Wingkang Ranu dan Tiga Leluhur Penjaga Danau Batur
Wingkang Ranu dan Tiga Leluhur Penjaga Danau Batur
Konsep Wingkang Ranu merujuk pada delapan desa yang mengelilingi Danau Batur, di mana Desa Kedisan merupakan salah satunya. Keberadaan desa-desa ini sudah tercatat sejak masa Bali Kuno, bahkan disebutkan dalam lempeng tembaga abad ke-11 yang ditemukan di Desa Terunyan. Prasasti Kintamani D dan E membuktikan bahwa warga Bwahan, Kedisan, Trunyan, Songan, dan Abang sudah berdagang dan berhubungan lintas desa sejak berabad-abad silam. Mereka bukan pendatang baru, melainkan bagian dari peradaban gunung yang sudah berakar jauh sebelum kerajaan-kerajaan lain berkembang. Di antara kedelapan desa itu, Desa Adat Batur memegang kedudukan istimewa sebagai pemangku Pura Ulun Danu Batur sekaligus pengelola Subak Pasihan Ida Bhatari Batur, sehingga tugas warganya bukan hanya soal ritual di pura, melainkan juga menjaga tata kelola air yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak wilayah di Bali.
Letusan dahsyat Gunung Batur pada tahun 1926 mengubah wajah tanah dan kehidupan masyarakatnya. Banyak lontar dan catatan silsilah yang hilang atau rusak, sehingga sebagian sejarah harus dipulihkan melalui ingatan lisan dan penyusunan kembali naskah. Warga melakukan medunungan, pindah secara massal dari lereng gunung yang hancur ke tempat yang lebih aman, membangun kembali rumah, tempat suci, dan tatanan kehidupan mereka dari awal. Di tengah perubahan itu, Lontar Rajapurana Pura Ulun Danu Batur yang terdiri dari 13 cakep menjadi penunjuk jalan yang paling berharga. Di dalamnya tersimpan bukan sekadar kisah, melainkan tatanan adat, aturan upacara, pemahaman tentang air dan pertanian, serta pandangan dunia orang Batur yang memandang danau, gunung, dan manusia sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Dari sumber-sumber tersebut, terjelaskan asal-usul tiga tokoh leluhur yang menjadi fondasi masyarakat di tepi Danau Batur. Yang pertama adalah Ki Batur Menyah atau Ki Batur, yang dianggap sebagai keturunan asli, bagian dari Bali Mula yang sudah ada sejak mula. Dalam Rajapurana, beliau disebut sebagai Dalem Sesanglingan, perwujudan kekuasaan dan kehadiran kesucian di Batur. Keturunannya memegang dua jabatan tertinggi di Desa Adat Batur: Jero Gede Batur Duuran dan Jero Gede Batur Kanginan, yang masing-masing menggunakan bade tumpang sebelas dan tumpang sembilan — anugerah dari Dalem Waturenggong. Tugas mereka bukan sekadar memimpin upacara, melainkan menjaga ingatan bersama tentang perpindahan desa dari Kalanganyar yang tertimbun lahar, serta melindungi hutan suci Alas Kekeran dan Alas Pingit, tempat-tempat yang dijaga agar tetap asri dan sakral.
Tokoh kedua adalah Ki Tampuagan, yang namanya diambil dari perbukitan di sebelah utara Penelokan. Beliau berasal dari rombongan Pasek yang menyebar setelah berakhirnya kekuasaan di Gelgel, dan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Batur. Peranannya sangat luas: mengatur pembagian air dari Danau Batur yang mengalir ke subak-subak di Bangli, Gianyar, hingga Klungkung; menjalin hubungan baik antara Desa Adat Batur dengan desa-desa lain di lingkungan Wingkang Ranu; serta menyiapkan sarana upacara, menurunkan dan menghias pratima pada perayaan Ngusaba Kadasa. Sebagai Jero Karaman atau Bali Rama Batur, beliau berfungsi sebagai penasihat dan pemersatu, memastikan bahwa keputusan bersama tetap berjalan sesuai tatanan adat yang sudah diwariskan.
Yang ketiga adalah Ki Kedisan, yang kisahnya paling banyak hidup dalam legenda maupun catatan tertulis. Konon, beliau adalah putra ketiga dari Raja Surakarta yang setelah diusir oleh kakaknya, datang ke tempat ini dan bersemayam dalam wujud batu yang kini disucikan di Pura Dalam Pingit, Desa Kedisan, di bawah Meru Tumpang Pitu. Diberi gelar Ratu Sakti Sang Hyang Jero, soroh keturunannya memikul tanggung jawab menjaga kesucian sisi barat daya Danau Batur, menetapkan larangan dan tata cara segala sesuatu yang berkaitan dengan air dan danau. Mereka juga menjadi pemilik dan pewaris kesenian sakral Gambuh Kedisan, yang sudah ada sejak tahun 1541 Saka, bukti bahwa seni dan kebudayaan di tempat ini tumbuh beriringan dengan keyakinan. Di lingkungan Pura Ulun Danu Batur, mereka masuk kelompok palancang yang menjaga kebersihan dan kesucian pura, memastikan tempat pemujaan tetap layak dan terhormat.
Ketiga soroh ini tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi seperti bagian dari satu tubuh. Ada yang menjaga hutan dan ingatan masa lalu, ada yang mengatur air dan hubungan antarwarga, ada pula yang menjaga kesucian danau serta warisan seni. Bersama-sama mereka membentuk tatanan yang mengajarkan bahwa menghormati leluhur bukan sekadar mengenang nama, melainkan memikul tanggung jawab terhadap apa yang dititipkan: air, tanah, hutan, dan sesama manusia. Di Danau Batur, warisan itu terus hidup — bukan dalam batu atau tulisan semata, melainkan dalam pengabdian yang dijalani setiap hari, demi keselamatan dan kesejahteraan generasi yang akan datang.
Komentar